dc.description.abstract | Kemiskinan masih menjadi permasalahan serius di wilayah pulau-pulau kecil yang tersebar di
seluruh Indonesia, sebagian di antaranya berada di perbatasan dengan negara lain.
Kemiskinan di wilayah ini terjadi sebagai akibat dari kurangnya pengelolaan sumber daya
alam, masih rendahnya tingkat pendidikan yang terbatas dan jauh dari akses pengambilan
keputusan, terbatasnya akses modal, ilmu pengetahuan dan teknologi, telekomunikasi, pasar
dan dukungan politik. Permasalahan lainnya kesenjangan pendapatan dan kesenjangan
pembangunan antara perkotaan dengan perdesaan dan antara orang kaya dan miskin. UndangUndang
RI Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Kementerian Sosial
selaku instansi pemerintah bertugas meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di daerah
pesisir, pulau-pulau kecil dan perbatasan antar negara. Kementerian Sosial berupaya untuk
mengambil aksi terhadap penanganan fakir miskin yaitu dengan cara memberikan bantuan
stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Berdasarkan hasil FGD yang dilakukan dengan
SKPD Nunukan dan Sumenep terdapat bebberapa Rekomendasi yaitu; a) diperlukannya
sosialisasi/penyuluhan mengenai Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan orientasi
pengelolaan hasil sumber daya alam setempat dan mata pencaharian lokal dan menyiapkan
sistem pemasaran produk lokal yang dihasilkan; b) diperlukannya pelatihan lebih lanjut
kepada sasaran program (masyarakat) tentang hasil laut, pertanian dan perkebunan
(pengolahan hasil dan kemasan produk); dan c) diperlukan pelatihan lebih lanjut kepada
tenaga pedamping tentang pengetahuan dan ketrampilan pengolahan hasil dan pemasaran
produk, dan pendamping kemensos perlu koordinasi dengan pendamping instransi yang lain
yang sudah ada dimasyarakat. Pengembangan Inisiatif Lokal Dalam Penanganan Kemiskinan
di Wilayah Perbatasan dan Pulau Kecil Melalui Mata Pencaharian Berbasis Komunitas yang
berhasil dikembangkan berlandasakan tiga komponen praktis, yakni; a) Pemetaan Sosial
Ekonomi; b) Pemberdayaan melalu UEP; dan c) Mekanisme pemasaran produk UEP dan
penyaluran bantuan sosial melalui E-Warong. Model tersebut bisa digunakan sebagai
formulasi kebijakan Penanganan kemiskinan berbasis masyarakat lokal pada masyarakat
miskin daearah perbatasan dan daerah kepulauan melalui matapencaharian berkelanjutan. | en_US |