PANTANGAN ANAK GADIS DALAM BUDAYA MADURA DI DESA PANDUMAN KECAMATAN JELBUK KABUPATEN JEMBER
Abstract
Hasil pembahasan penelitian tiap rumusan menunjukkan bahwa, wujud pantangan anak gadis dalam budaya Madura terdiri dari pantangan tentang tindakan dan pantangan tentang makanan. Pantangan tentang tindakan terdiri dari lima pantangan yakni: (1) Pantangan tentang tindakan disertai akibat, berisi larangan untuk tidak melakukan tindakan tertentu disertai akibat; (2) Pantangan tentang tindakan disertai anjuran, berisi larangan untuk tidak melakukan tindakan
tertentu disertai anjuran; (3) pantangan tentang tindakan disertai tujuan, berisi larangan untuk tidak melakukan tindakan tertentu disertai tujuan; (4) pantangan tentang tindakan disertai penyebab, berisi larangan untuk tidak melakukan tindakan tertentu disertai penyebab; (5) pantangan tentang tindakan disertai alasan tidak tentu, berisi larangan untuk tidak melakukan tindakan tertentu disertai alasan tidak tentu. Pantangan tentang makanan terdiri dari dua pantangan meliputi: (1) pantangan tentang makanan disertai akibat, berisi larangan untuk tidak memakan makanan tertentu disertai akibat. (2) pantangan tentang makanan disertai alasan tidak tentu, dikatakan pantangan disertai alasan tidak tentu karena orang tua atau sesepuh hanya menjelaskan bahwa makanan tersebut jhubè’ ‘jelek’ untuk dimakan. Rasionalisasi dalam penelitian ini berkaitan dengan beberapa aspek kehidupan yaitu aspek kesopanan, kedisiplinan, kesehatan, dan religius. Rasionalisasi pantangan anak gadis dikatakan berkaitan dengan keempat aspek tersebut karena pantangan memiliki ajaran atau pesan untuk lebih sopan dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan kedisiplinan, menjaga kesehatan, serta lebih taat dalam beragama. Fungsi pantangan terdiri dari: (1) fungsi pantangan sebagai pelestarian kebudayaan, (2) fungsi pantangan sebagai penumbuh nilai kepatuhan (3) fungsi pantangan anak gadis sebagai kontrol sosial, (4) fungsi pantangan sebagai penumbuh nilai estetika, (5) fungsi pantangan sebagai penumbuh nilai kepribadian. Fungsi-fungsi tersebut menunjukkan bahwa pantangan anak gadis memiliki dampak positif bagi kehidupan anak gadis.
Kesimpulan pada penelitian ini yaitu wujud pantangan anak gadis tentang tindakan dan tentang makanan disertai dengan akibat, anjuran, tujuan, penyebab, dan alasan tidak tentu dimaksudkan agar anak gadis takut dan patuh terhadap pantangan tersebut. Rasionalisasi pantangan anak gadis berkaitan dengan aspek kesopanan, kedisiplinan, kesehatan, dan religius. Pantangan anak gadis memiliki fungsi atau peran yang positif sehingga pantangan tersebut dapat dipercaya dan diterapkan dalam kehidupan anak gadis.