PENOLAKAN KELOMPOK AGAMA TERHADAP PERNIKAHAN SESAMA JENIS DI AMERIKA SERIKAT
Abstract
Dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS menyebutkan “…freedom of (or
from) religion;freedom of speech; freedom to assemble; freedom to petition the
government.” Artinya, AS membebaskan setiap warga negaranya untuk menganut
(ataupun tidak) suatu agama tertentu. Pada umunya, ahli modernism dan secularism
akan melihat bahwa dengan adanya konsep “freedom of (or from) religion” akan
membawa AS menjadi negara sekuler yang memisahkan lembaga pemerintah
(termasuk orang-orang yang bekerja di pemerintahan) dengan keagamaan tertentu.
Namun demikian, hal tersebut perlu ditinjau kembali karena fakta yang terjadi justru
sebaliknya. Kelompok keagamaan, baik dalam bentuk perserikatan maupun intitusi
gereja, justru tumbuh dengan pesat di AS. Sebagai negara demokrasi, religiusitas
masyarakat AS kemudian juga berpengaruh terhadap politik dan pemerintahan AS. Hal
tersebut juga membawa kelompok agama-kelompok agama yang ada di AS untuk turut
serta mengambil peranan dalam pemerintahan AS, atau setidaknya kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah AS.