POTENSI KEHILANGAN RETRIBUSI TPI KABUPATEN PACITAN MELALUI PENERAPAN SURAT EDARAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NO.B.704/MEN-KP/XII/2014
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui besarnya potensi yang hilang melalui
penerapan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No.B.704/MENKP/XII/2014
diterapkan di Kabupaten Pacitan. Pemerintah Kabupaten Pacitan
pada saat ini belum menerapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan
No.B.704/MEN-KP/XII/2014 karena didasarkan beberapa hal. Salah satu
alasannya adalah berkurangnya pendapatan daerah dan tidak adanya anggaran
untuk kegiatan rutin TPI serta pemeliharaan aset-aset TPI.