“PROSEDUR PENERIMAAN PAJAK REKLAME PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER”
Abstract
Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan amanat negara untuk menghimpun
penerimaan negara yang berasal dari pajak. Berbagai jenis pajak, Undang-Undang, peraturan pendukung, sumber daya, dan sistem telah dibuat sertadisiapkan untuk melaksanakan amanat dari Direktorat Jenderal Pajak. Namun, didalam proses penarikan pajak selalu menemui kesulitan untuk menghimpun hasilakhirnya. Pajak merupakan masalah yang rumit dan sulit dipecahkan karenamemerlukan korelasi yang signifikan antara pemerintah dan wajib pajak