IMPLIKASI BERGABUNGNYA PALESTINA DENGAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) (IMPLICATION OF THE JOINING OF PALESTINE WITH INTERNATIONAL CRIMINAL COURT )
Abstract
Palestina adalah sebuah negara yang didirikan oleh gabungan organisasi
internasional yaitu Palestine Liberation Organization (PLO). Sejak saat itu Palestina
berusaha untuk mendapatkan hak di forum internasional. Palestina menyatakan
kemerdekaannya pada 15 November 1988 di Aljiria, ibukota Aljazair