AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi Kasus pada Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan desa di Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menjadikan desa memiliki
hak otonom untuk mengelola keuangannya secara mandiri, tetapi desa belum dapat
memanfaatkan keistimewaan tersebut dan bergantung pada pemerintah pusat, serta
terdapat kendala dalam pelaksanaan APBDesa dimana pelaksanaannya tidak sesuai
dengan yang tercantum dalam APBDesa. Hal tersebut menjadi latar belakang untuk
menganalisis akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa .