PROSEDUR ADMINISTRASI KREDIT DANA PENSIUN PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) CABANG JEMBER
Abstract
1. Penjelasan prosedur administrasi pengajuan kredit dana pensiun pada
PT. BTPN, Tbk Jember sebagai berikut:
a. Peminjam wajib datang sendiri melakukan proses pengajuan kredit.
b. Peminjam harus dalam keadaan sehat dan sadar, serta membawa
kelengkapan kredit dan melakukan tes wawancara.
c. Bagian kredit memeriksa kelengkapan persyaratan kredit dan
melakukan tes wawancara.
d. Bagian kredit memberikan penjelasan kepada peminjam tentang
besarnya kredit yang dapat diperoleh peminjam beserta suku
bunganya, serta menyiapkan dan mengisi formulir permohonan
kredit.
Dalam prosedur pengajuan kredit pensiunan terhadap nasabahnya, Bank
BTPN memberikan kemudahan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon
kredit (pensiun) pada Bank BTPN antara lain sebagai berikut:
a. 4 lembar fotokopi KTP.
b. 2 lembar fotokopi KARIP.
c. 3 lembar fotokopi Kartu Keluarga.
d. 4 lembar fotokopi SK Pensiun.
e. 2 lembar fotokopi NPWP/Surat Pernyataan Pengurusan.
f. Aplikasi Permohonan Kredit Pensiun. 2. Serta membantu pelaksanaan kredit, seperti berikut:
a. Menyiapkan formulir permohonan kredit.
b. Membantu calon peminjam mengisi formulir.
c. Membantu bagian kredit menyiapkan, mewawancarai serta mengisi
lembar wawancara kepada calon peminjam.
d. Membantu mengimput data untuk analisa peminjam kredit dana
pensiun.
e. Membantu memeriksa kelengkapan dokumen calon peminjam.
Collections
- DP-Financial Management [400]