dc.description.abstract | Peran Advokat sangat penting dan tidak terpisahkan dari seluruh proses
dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga berbagai permasalahan yang
dihadapi masyarakat seringkali memerlukan bantuan untuk menyelesaikannya.
Menurut Tjiptono (2008:219), kebutuhan akan jasa hukum berkualitas dan
profesional sudah menjadi tuntutan bagi setiap orang atau badan hukum yang
membutuhkan jasa hukum. Khususnya di Kabupaten Jember juga masih adanya
permasalahan tentang kepercayaan dan perilaku masyarakat pada advokat.
Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh
jasa layanan, harga, proses terhadap kepercayaan dan perilaku penggunaan ulang
masyarakat pada Advokat di Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian (explanatorry research)
dengan pendekatan kuantitatif dengan sampel 114 klien yang memerlukan dan
meminta bantuan 5 jasa advokat yang terdaftar di PERADI Kabupaten Jember.
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisa data
dengan Uji Asumsi Structural Equation Modeling (SEM), menggunakan program
software AMOS 5.0.. Untuk menganalisis pengaruh kausal antar variabel dan
menguji hipotesis penelitian secara parsial maka alat analisis yang digunakan
adalah Uji Kesesuaian Model (Goodness-of-fit Test) dan Uji Kausalitas
(Uji Hipotesis).
Berdasarkan hasil analisis Uji Kesesuaian Model (Goodness-of-fit Test)
dan Uji Kausalitas (Uji Hipotesis). diketahui bahwa jasa layanan berpengaruh
signifikan terhadap kepercayaan masyarakat pada Advokat di Kabupaten Jember
dengan nilai p sebesar 0,011; sedangkan harga berpengaruh terhadap kepercayaan
masyarakat terhadap Advokat di Kabupaten Jember dengan nilai p sebesar 0,032;
proses berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan masyarakat pada Advokat di
Kabupaten Jember dengan nilai p sebesar 0,033; jasa layanan berpengaruh
signifikan terhadap perilaku penggunaan ulang masyarakat pada Advokat di
Kabupaten Jember dengan nilai p sebesar ****(jauh dibawah nol); sedangkan
harga berpengaruh terhadap perilaku penggunaan ulang masyarakat terhadap
Advokat di Kabupaten Jember dengan nilai p sebesar 0,022; proses berpengaruh
signifikan terhadap perilaku penggunaan ulang masyarakat pada Advokat di
Kabupaten Jember dengan nilai p sebesar 0,033; harga layanan berpengaruh
terhadap perilaku penggunaan ulang masyarakat terhadap Advokat di Kabupaten
Jember dengan nilai p sebesar 0,045. | en_US |