IMPLEMENTASI PENATAUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA DALAM PROSES PEMBANGUNAN DESA BIMOREJO KECAMATAN WONGSOREJO KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2015
Abstract
Penelitian ini fokus terhadap penerapan penatausahaan, pengelolaan dan
pelaporan alokasi dana desa (ADD) di Desa Bimorejo pada Tahun 2015.
Penatausahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban, penyajian, pelaporan dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab
pemerintah desa kepada publik. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui makna
penatausahaan, pengelolaan, dan pelaporan alokasi dana desa (ADD) di Desa
Bimorejo. Penelitian ini didukung dengan adanya pengawasan teknis, operasional
dan evaluasi yang dilakukan Tim Pendamping Kecamatan, Badan Pemberdayaan
Desa guna membuktikan adanya penerapan akuntabilitas dan transparan dalam
pengelolaan alokasi dana desa di Desa Bimorejo. Pengumpulan data dilakukan
dengan metode observasi terbuka dan wawancara. Sebagai informan penelitian ini
ada 4 responden yaitu BPM-PEMDES, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara
Desa. Penelitian ini adalah penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan penatausahaan,
pengelolaan dan pelaporan alokasi dana desa (ADD) sudah menerapkan prinsip
akuntabel dengan indikator partisipatif, transparan dan responsif sesuai dengan
pedoman yang berlaku