dc.description.abstract | Dinas Pariwisata memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan
strategis dalam pengembangan industri kepariwisataan dalam suatu destinasi. Di
Indonesia sendiri, peran Pemerintah (Nasional) khususnya Dinas Pariwisata
disamping masih berfungsi utama besar sebagai regulator utamanya dalam
menetukan norma, standard, prosedur, dan kriteria pengembangan kepariwisataan,
juga msih terlibat langsung dalam manajemen pengembangan kepariwisataan.
Peranan Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah utamanya berfungsi sebagai
Fasilitator dalam program promosi dan pemasaran pariwisata nasional serta
pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN). Dengan adanya Peraturan
Bupati Kabupaten Situbondo Nomor 47 Tahun 2007 maka Dinas Pariwisata,
Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga mendapatkan wewenang dalam memajukan
sektor pariwisata Kabupaten Situbondo baik dalam segi promosi dan penyedia
sarana prasarana.
Kabupaten Situbondo merupakan kabupaten yang sangat strategis karena
dikelilingi oleh pegunungan dan perkebunan, serta hutan lindung. Kabupaten yang
terbagi menjadi 17 kecamatan ini berbatasan langsung dengan Selat Madura di
sebelah utara, Selat Bali di sebelah timur, Kabupaten Probolinggo di sebelah
barat, dan Kabupaten Bondowoso di sebelah selatan. Dengan luas wilayah
1.638,50 Km dan terletak di tengah jalur darat Jawa-Bali seharusnya menjadi kota
yang strategis untuk disinggahi para wisatawan, serta banyaknya wisata alam yang
tidak kalah indah dengan kabupaten lain. Salah satu keindahan alam yang tidak
kalah cantik dengan Pasir Putih yaitu Pantai Tampora.
Pantai Tampora merupakan pantai yang terletak di Kalianget, Desa
Banyuglugur, Kec. Besuki Situbondo yang termasuk dalam wilayah Perhutani,
terletak di pinggir jalur Anyer – Panarukan serta memiliki panorama yang sangat
indah, namun kurangnya fasilitas dan sarana prasarana dalam menuju pantai ini
ix
Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo melakukan sinergi terhadap Perhutani
untuk memanfaatkan kawasan Pantai Tampora sebagai tujuan utama para
wisatawan dalam berkunjung ke Situbondo. Untuk menarik perhatian masyarakat
pihak pengelola dan fasilitator harus bersedia untuk menyediakan apasaja yang
dibutuhkan wisatawan seperti halnya pusat informasi, akomodasi, sarana
prasarana, dll. Dalam hal ini Dispar Kab. Situbondo berupaya untuk
mengembangkan dan menjadikan Pantai Tampora sebagai tujuan destinasi utama
para wisatawan dengan mengajak para investor serta LSM bekerja sama dan
melakukan MOU agar mampu mengoptimalkan pengembangan dan pengelolaan
suatu destinasi, Disparbudpora juga melakukan promosi melalui website dan
berupaya terus untuk memperbaiki serta memberikan masukan terhadap perhutani
dalam program pengembangan agar tidak merusak lingkungan sekitar Pantai
Tampora demi menjaga kearifan lokal demi pariwisata yang berkelanjutan. | en_US |