Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Publik (Non Keuangan) pada Bursa Efek Indonesia
Abstract
Intellectual capital yang merupakan sinonim dari intellectual property (hak intelektual), intellectual asset (aset intelektual), dan knowledge asset (asset pengetahuan), dapat diartikan sebagai modal yang berbasis pada pengetahuan yang dimiliki perusahaan (Amin, 2011). Intellectual capital sering diidentifikasi sebagai perbedaan antara nilai pasar perusahaan dan nilai buku aset perusahaan (Ulum, 2009). Roslender dan Fincham (2004) dalam Ulum (2009) menyatakan sejak akhir 1980-an, nilai pasar dari bisnis kebanyakan dan secara khusus bisnis yang berdasarkan pengetahuan telah menjadi lebih besar dari nilai yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Implementasi intellectual capital merupakan sesuatu yang masih baru, bukan saja di Indonesia tetapi juga di lingkungan bisnis global. Kalangan bisnis secara umum masih belum menemukan jawaban yang tepat mengenai nilai lebih apa yang dimiliki perusahaan. Nilai lebih ini sendiri dapat berasal dari kemampuan berproduksi suatu perusahaan sampai pada loyalitas pelanggan terhadap perusahaan. Nilai lebih ini dihasilkan oleh intellectual capital yang dapat diperoleh dari budaya pengembangan perusahaan maupun kemampuan perusahaan dalam memotivasi karyawannya sehingga produktivitas perusahaan dapat dipertahankan atau bahkan dapat meningkat (Widjanarko, 2006).
Variabel penelitian yang diteliti dalam penelitian ini adalah IC yang diukur oleh physical capital (VACA), human capital (VAHU),dan structural capital (STVA), Return on Assets (ROA), Earning per Share (EPS), dan Market to Book Value Ratio (MBV ratio). Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan, menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan di masa depan dan menganalisis pengaruh rata-rata pertumbuhan intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan di masa depan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan publik non keuangan yaitu perusahaan yang tidak termasuk bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, kredit agensi, perusahaan sekuritas) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2013. Metode analisis data yang digunakan disesuaikan dengan tujuan penelitian yaitu analisis regresi liniear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan Intellectual Capital (VAIC™) berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada tahun berjalan. Intellectual Capital (VAIC™) juga berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada tahun berikutnya, dan Rate of Growth of Intellectual Capital (ROGIC) berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan di masa depan. Pengaruh positif hanya ditunjukkan pada tahun kedua, dan tidak untuk tahun berikutnya.
Collections
- MT-Management [539]