Kebijakan Indonesia Dalam Mengatasi Dampak Negatif China – ASEAN Free Trade Area (CAFTA)
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara anggota ASEAN yang terikat kerjasama dengan China melalui perjanjian China-ASEAN Ftree Trade Area (CAFTA). Kerjasama ini seharusnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia karena dapat dengan mudah melakukan pertukaran barang dan jasa. Namun demikian kekuatan daya saing yang tidak seimbang antara Indonesia dan China menimbulkan beberapa dampak negatif bagi Indonesia. Salah satu tanda adanya dampak negatif yaitu semakin banyak produk manufaktur China yang membanjiri pasar domestik baik yang legal maupun ilegal. Oleh karena itu perlu campur tangan pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak negatif tersebut.
Penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yang merupakan metode dimana data-data yang diperoleh dari data sekunder untuk menghasilkan data yang lebih komperhensif. Metode ini menafsirkan dan menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi dengan teori yang telah dipelajari. Karya ilmiah ini menggunakan teknik studi pustaka yaitu data yang diperoleh secara langsung dari buku, surat kabar, dan dari sirus resmi yang penulis gunakan untuk menunjang data-data sekunder dalam karya ilmiah ini.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia membuat beberapa kebijakan untuk mengatasi dampak negatif CAFTA. Pemerintah mengeluarkan 3 kebijakan yaitu Pembatasan Tarif dan Kuota Impor, penguatan Ekonomi Berbasis UMKM, dan Pembangunan Infrastruktur. Tiga kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia dan mengoptimalkan keuntungan dari kerjasama CAFTA.