Efektivitas Pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak Balita di Kabupaten Jember (Studi Deskriptif di Taman Penitipan Anak (TPA) Sabilur Rohim, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember).
Abstract
Penyediaan Taman Penitipan Anak merupakan upaya agar hak-hak anak dari
para anak balita dapat terpenuhi. Hal ini akan mendorong kelancaran proses tumbuh
kembang anak yang nantinya pada gilirannya dapat ikut serta dalam pembangunan
nasional dengan melaksanakan peran dan tugas sebagai anak. Pada dasarnya
ketentuan-ketentuan yang mengatur pengasuhan anak balita yang dilaksanakan
melalui Taman Penitipan Anak secara konseptual memihak anak balita, namun
kadangkala dalam praktek pelaksanaannya tidaklah berjalan seperti yang diharapkan,
sehingga menimbulkan berbagai permasalahan terutama dalam hal efektivitas
pengasuhan anak balita melalui Taman Penitipan Anak.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
efektivitas pelaksanaan program Kesejahteraan Sosial Anak Balita di Kabupaten
Jember. Objek yang diteliti adalah anak-anak balita yang dititipkan di Taman
Penitipan Anak (TPA) Sabilur Rohim. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Arah penelitian ini mengenai efektivitas
pelaksanaan program kesejahteraan sosial anak balita yang meliputi : bantuan sosial
atau subsidi hak dasar anak, peningkatan aksesibilitas pelayanan dasar, dan penguatan
tanggung jawab orang tua asuh pengganti. Teknik pengambilan informan
menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengambilan data menggunakan
observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa pelaksanaan program kesejahteraan
sosial anak balita di Taman Penitipan Anak (TPA) Sabilur Rohim sudah terlaksana
dengan cukup efektif. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah permasalahan balita
terlantar setelah mendapat bantuan program di Taman Penitipan Anak (TPA) Sabilur
Rohim. Penurunan permasalahan ini merupakan tujuan dari Program Kesejahteraan
Sosial Anak yaitu terwujudnya pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan terhadap
anak dari keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi sehingga tumbuh kembang,
kelangsungan hidup dan partisipasi anak dapat terwujud. Program Kesejahteraan
Sosial Anak Balita sudah tepat kebijakan, tepat pelaksanaan, tepat target, dan tepat
lingkungan.