PELAKSANAAN REKRUTMEN KARYAWAN PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. MICRO BUSINESS CLUSTER JEMBER
Abstract
Berdasarkan Hasil Praktek kerja Nyata (PKN) pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Micro Business Cluster Jember yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2016
sampai dengan tanggal 28 Maret 2016 mengenai “Pelaksanaan Rekrutmen Karyawan
pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Business Cluster Jember”, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut :
a. Syarat dan ketentuan pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Business
Cluster Jember harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1. Usia maksimal 30 tahun pendidikan D3 dan S1 semuajurusan
2. IPK untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta
(PTS) minimal 2,75
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Marketing
4. Memiliki SIM C
b. Tujuan diadakannya Rekrutmen harus sesuai dengan kebutuhan dari PT. Bank
Mandiri (Persero) Tbk. Micro Business Cluster Jember misalnya sebagai berikut :
1. Agar konsisten dengan strategi, wawasan, dan nilai perusahaan
2. Untuk menentukan kebutuhan rekrutmen perusahaan di masa sekarang
maupun masa yang akan datang
3. Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum
lama bekerja
4. Serta untuk mengkoordinasikan upaya rekrutmen dan pelatihan agar dapat
diketahui efektif tidaknya berbagai teknik dan lokasi rekrutmen bagi semua
jenis pelamar.
c. Proses Rekrutmen Karyawan pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro
Business Cluster Jember harus melalui tahapan sebagai berikut :
1. Seleksi administrasi yang bertanggung jawab adalah vendor yang ditunjuk
langsung oleh bagian SDM
56
2. Wawancara awal yang bertanggung jawab adalah officer yang berwenang
(CAO atau MMM)
3. Sedangkan wawancara akhir yang bertanggung jawab adalah Culster Manager
(CM)
d. Sedangkan bidang tugas untuk membantu kegiatan yang dilakukan dalam setiap
pemberian kredit adalah system yang merupakan lisensi dari Bank Indonesia yang
biasa disebut dengan BI-Checking guna melihat kolektibilitas debitur dan
melaporkan nama – nama debitur yang bermasalah dengan kredit atau kredit
macet.
e. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Business Cluster Jember harus
memastikan kredit yang diterima nasabah sesuai dengan yang tertera dalam
perjanjian kedua belah pihak melalui Welcone Call
f. Nasabah dari Kantor Pos yang mempunyai pensiunan pada Kantor Pos dan
memiliki tanggungan pada Bank Mandiri Micro Business Cluster Jember dan
tertanggung oleh pihak Kantor Pos. Bank mandiri Custer Jember menyebutnya
dengan Tagihan Pos.
Collections
- DP-Company Management [469]