PROSES PELAKSANAAN PROGAM HIBAH DINAS PETERNAKAN, PERIKANAN, DAN KELAUTAN KABUPATEN JEMBER (Studi Kasus Pada Kelompok Tani Ternak Penerima Bantuan Hibah Disperikel Kabupaten Jember Tahun 2015)
Abstract
Dari hasil penelitian dan pengamatan ditemukan bahwa dalam proses
pelaksanaan hibah barang ini dilaksanakan oleh tim administrasi, tim verifikasi, dan
tim monitoring dari Disperikel Kab. Jember. Adapun tugas dari tim verifikasi adalah
untuk (1) menerima, mengagendakan, mencocokkan antara proposal dengan draf
kelompok calon penerima hibah barang; (2) melaksanakan identifikasi dan verifikasi
proposal; (3) membuat berita acara verifikasi dan menyerahkan proposal kepada tim
administrasi. Setelah tugas tim verifikasi selesai dan diteruskan ke tim administrasi
maka tugas tim administrasi adalah (1) membuat usulan persetujuan Bupati terhadap
proposal yang telah diverifikasi; (2) membuat NHPD dan mengajukannya melalui
Bagian Hukum Sekretariat Kab. Jember; (3) membuat berkas pengajuan pencairan
bagi kelompok yang telah lengkap berkas persyaratannya; (4) menerima rekapitulasi
daftar kelompok yang menerima hibah barang untuk diserah terimakan. Terakhir, tim
monitoring melalui Panitian Penerima Hasil Pekerjaan Dinas (PPHP) melakukan
monev dengan meminta laporan berkala triwulan untuk mengetahui perkembangan
ternak hasil hibah barang Disperikel.
Peneliti menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan melakukan
wawancara terhadap informan kunci yang telah ditentukan untuk memperoleh
sekaligus mengolah data dan dianalisis sebagai hasil dari penelitian. Selama proses
penelitian ternyata mengalami kejenuhan data bahwa proses pelaksanaan hibah
barang harus mengikuti syarat yang ditetapkan Disperikel. Hibah barang ini
digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat yang
bersandarkan pada potensi daerah Kabupaten Jember. Dari proses pelaksanaan hibah
barang ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya program hibah barang
merupakan salah satu bagian untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di
sektor peternakan. Selain itu kegiatan hibah barang ini ditujukan untuk
menggerakkan perekonomian masyarakat, memanfaatkan potensi Kab. Jember di
sektor peternakan, dan menjadikan Kab. Jember sebagai sentra ternak nasional.