Pewarisan Menurut B.W
Abstract
Hukum waris diatur dalam buku kedua Bab XII pasal 830-1130 BW, adalah hukum yang mengatur peralihan harta kekayaan yang di tinggalkan seseorang yang meninggal dunia serta akibat-akibatnya bagi ahli waris.
Collections
- LSP-Papers [138]