Show simple item record

dc.contributor.authorMutrofin
dc.date.accessioned2016-09-20T01:51:18Z
dc.date.available2016-09-20T01:51:18Z
dc.date.issued2016-09-20
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77061
dc.description.abstractMENJELANG pergantian abad dan kehadiran milenium ketiga, dunia pendidikan era Indonesia Baru diharuskan memulai entry point reformasi berbekal dua dokumen penting yang diperkirakan berdampak langsung pada sistem dan proses pendidikan nasional. Dokumen pertama adalah rekomendasi Bank Dunia (World Bank) terhadap pendidikan Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi dan moneter sebagaimana tercantum dalam Laporan Nomor 18651-IND Bank Dunia bertajuk Education in Indonesia: From Crisis to Recovery, edisi 9 Desember 1998. Satu di antara beberapa rekomendasi dalam dokumen tersebut ialah tekanan kepada pentingnya desentralisasi pendidikan. Maksudnya, pengelolaan pendidikan nasional yang semula diatur secara sentral oleh pemerintah pusat, sudah saatnya diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah otonom. Desentralisasi pendidikan inilah yang kemudian populer dengan sebutan otonomi pendidikan. Dokumen kedua ialah Undang-undang (UU) Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menetapkan soal otonomi daerah di mana kabupaten dan kotamadya menjadi basis pengelolaan pemerintahan daerah otonom.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectOTONOMI PENDIDIKANen_US
dc.titlePERSPEKTIF OTONOMI PENDIDIKAN (DASAR DAN MENENGAH)en_US
dc.typePapersen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • LSP-Papers [139]
    Koleksi Makalah Yang Disampaikan Dalam Seminar

Show simple item record