PENAMAAN DESA DAN DUSUN DI KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI (KAJIAN ETIMOLOGI DAN SEMANTIK)
Abstract
Penamaan merupakan sebuah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu referen. Setiap daerah diberi nama oleh masyarakatnya berdasarkan situasi dan kondisi tiap-tiap daerah. Pemberian nama bertujuan memudahkan seseorang mengenal identitas suatu daerah tersebut dan sebagai tetenger. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna dan asal-usul penamaan desa dan dusun berdasarkan unsur alam; mendeskripsikan makna dan asal-usul penamaan desa dan dusun berdasarkan keadaan dan harapan; dan mendeskripsikan makna dan asal-usul penamaan desa dan dusun berdasarkan proses berdirinya.
Jumlah desa di Kecamatan Tegaldlimo sebanyak 9 desa dan jumlah dusun sebanyak 26 dusun. Dalam penelitian ini digunakan tiga tahap penelitian, yaitu: (1) tahap penyediaan data, (2) tahap analisis data, dan (3) tahap penyajian hasil analisis data. Metode yang digunakan untuk memperoleh data nama-nama desa dan dusun adalah metode pengamatan atau interview, sedangkan metode penyediaan data dalam penelitian ini menggunakan metode cakap, kemudian untuk melengkapi data yang dikumpulkan peneliti menggunakan teknik dasar pancing, dan teknik lanjutan yang digunakan peneliti yaitu, teknik cakap semuka, teknik rekam dan teknik catat. Tahap yang kedua adalah tahap analisis data yaitu metode padan referensial. Teknik lanjutannya menggunakan teknik pilah unsur penentu (PUP). Tahap terakhir dalam penelitian ini adalah tahap penyajian hasil analisis data yaitu dengan metode penyajian informal.
Dalam penelitian ini dibahas asal-usul penamaan desa dan dusun di Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi, yaitu dengan cara mengkategorikan nama-nama desa dan dusun berdasarkan kata benda (nominal) atau kata sifat (ajektival), dan berdasarkan etimologi diklasifikasikan menjadi tiga aspek yaitu, sebagai berikut. Pertama, penamaan berdasarkan unsur alam. Misalnya, Desa Purwoasri terdiri atas dua kata yaitu purwo (kata benda) dan asri (kata sifat). Purwo dalam bahasa Jawa berarti ‘wiwitan’ yang dalam bahasa Indonesia berarti ‘sebuah permulaan’, sedangkan kata asri yang berarti ‘indah’. Awal-mula diberi nama Purwoasri karena pada zaman dahulu di wilayah ini banyak ditumbuhi pepohonan yang besar-besar dan masih termasuk hutan belantara dan rawa-rawa yang terlihat indah dan asri dan kemudian terbentuklah sebuah nama desa yaitu Desa Purwoasri, yang berarti sebuah wilayah yang permulaannya terbentuk karena adanya keadaan alam (pepohonan) yang terlihat indah atau asri.
Kedua, penamaan berdasarkan keadaan dan harapan, yaitu penamaan desa diklasifikasikan sesuai dengan keadaan lingkungan tersebut dan pemberian nama desa maupun dusun memiliki harapan ataupun cita-cita yang baik bagi masyarakat setempat. Misalnya, Dusun Sumberluhur mempunyai arti sebuah wilayah yang mempunyai harapan menjadi sumber atau pusat kemuliaan atau kebaikan. Nama Sumberluhur terdiri dari dua kata yaitu sumber (kata benda) yang berarti ‘pusat’ dan luhur (kata sifat) yang berarti ‘mulia’. Kesimpulannya, asal-usul penamaan Dusun Sumerluhur terbentuk karena masyarakat setempat memiliki harapan atau cita-cita bahwa nantinya wilayah ini menjadi sebuah perkampungan yang menjadi pusat kebaikan atau kemuliaan.