ANALISIS PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, PEMBIAYAAN BAGI HASIL DAN PEMBIAYAAN QARDH TERHADAP PERUBAHAN LABA BERSIH PADA BANK SYARIAH
Abstract
Industri perbankan merupakan indusri yang syarat dengan risiko, terutama
karena melibatkan pengelolaan uang masyarakat dan diputar dalam bentuk
berbagai investasi, seperti pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga dan
penanaman dana lainnya (Imam Ghozali, 2007). Di Indonesia terdapat dua jenis
bank, ditinjau dari prinsipnya yaitu bank konvensional dan bank syariah. Sistem
yang dilakukan oleh bank konvensional menggunakan prinsip bunga sebagai
pendapatan dalam memperoleh keuntungan, sedangkan sistem yang dilakukan
oleh bank syariah menggunakan prinsip antiriba