dc.description.abstract | Pemberdayaan Usaha Mikro Rumah Tangga Miskin Di Desa Sucopangepok Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember; Hesty Imaniar Indriati, 080910201051, 2015: 112 halaman; Program Studi Ilmu Administrasi Negara; Jurusan Ilmu Administrasi; Fakultas Ilmu Sosial dan Politik; Universitas Jember.
Kemiskinan adalah masalah klasik yang dihadapi bangsa Indonesia sejak dulu. Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 yang diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Regulasi ini merupakan bagian dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan kesepakatan dalam MDGs. Adapun wujud dari keseriusan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan tersebut yaitu dengan menciptakan program pemberdayaan masyarakat. Salah satu program untuk mengatasi kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja yaitu Program Pemberdayaan Rumah Tangga Miskin.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan porpusive Sampling. Untuk tahap pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data adalah reduksi data.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa pada tahapan kegiatan pembedayaaan rumah tangga miskin meliputi tahap penguatan intuisi, pada tahap ini kegiatnnya adalah mencari tokoh masyara0kat yang memiliki jiwa sosial tinggi,kemudian tokoh tersebut dibekali untuk kemudian dijadikan kelompok masyarakat (pokmas). Pokmas kemudian dibentuk dan dibekali berkaitan dengan pelaksanaan pemberdayaan. Pokmas ini kemudian melakukan rembuk utnuk menkaji kemiskinan yang dialami masyarakat, setelah mengetahui penyebabkan kemudian mencoba mengatasi kemiskinan dengan potensi wilayah yang dimiliki desa atau dusun. Hal ini diharapakan dapat dikembangkan dan menjadi tumpuan perekonomian masyarakat. Kemudian pokmas diajari pelatihan usaha mikro, mulai dari proses penyediaan bahan mentah hingga selling, pembukuan dan sebaginya. Selanjutnya adalah pembentukan LKMM, lembaga ini nantinya yang akan menyediankan modal bantuan kepada rumah tangga miskin sesuai dengan ketentuan, sehingga Pengurus LKMM dibekali dengan sejumlah pengetahuan. Pembekalan juga dilakukan kepada pokmas berkaitan dengan kewirausahaan, hingga pengelolaan modal. Tahap selanjutnya adalah pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Pihak operasi menugaskan petugas teknis untuk medampingi kegiatan pemberdayaan, selain itu juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan usaha, perguliran dana, dan peningkatan pendapatan RTM seperti kegiatan admistrasi, membuat laporan, memasukkan dalam neraca dan sebagainya. Tahapan selanjutnay adalah bantuan permodalan sebesar 25.000.000,00. Pelaksanaan pemberdayaan ini dilakukan sesuai dengan PTO, meski dilapangan ternyata bantuan permodalan ini tidak bisa bergulir. Hal ini salah satunya diakibatkan karena karakter masyarakat yang menilai bahwa bantuan ini cuma-cuma dan tidak perlu dikembalikan | en_US |