KONFLIK TANAH DI DESA KALIBARU MANIS KECAMATAN KALIBARU KABUPATEN BANYUWANGI 1999 - 2001
Abstract
Penelitian ini di bertujuan untuk menjeaskan dan menganalisis perkembanan
konflik tanah yang terjadi di Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru
Kabupaten Banyuwangi pada tahun 1999-2001. Untuk mengetahui perkembangan
konflik tanah yang terjadi di Desa Kalibaru Manis harus dilakukan suatu analisis
dengan metode pendekatan sosiologi dengan menekankan pada teori konflik.
Adapun rumusan masalah di dalam peneliian ini adalah: (1) Faktor apa yang
melatar belakangi konflik tanah antara petani Desa Kalibaru Manis dengan
Pemerintah, (2) Bagaimana proses terjadinya konflik tanah di Desa Kalibaru
Manis tersebut (3) Bagaimana upaya penyelesain konflik yang dilakukan
pemerintah dan dampak konflik terhadap masyarakat Desa Kalibaru Manis.
Landasan teori yang digunakan adalah teori prilaku kolektif. Secara metodologis,
penelitian ini merupakan penelitian sejarah, sehingga metode yang digunakan
adalah metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwasanya terdapat rasa ketidak puasan pada masyarakat terhadap kebijakankebijakan
yang diberikaan oleh pemerintah terhadap masyarakat. sikap
pemerintah yang tidak sejalan dengan pemikiran masyarakat pada ahirnya
menimbulkan gesekan ataupun kesalah fahaman antar kedua belah pihak,
sehingga memicu terjadinya konflik. Masyarakat terus berusaha meyakinkan
pemirntah bahwa gagasan yang mereka miliki benar adanya, sehingga pemerintah
mampu mengambil kebijakan yang tepat bagi kesemuanya. Kebijakan pemerintah
mempersilahkan masyrakat untuk menggarap lahan yang dimohon memberikan
dampak yang luar biasa bagi masyarakat di Desa Kalibaru Manis. Perekonomian
masyarakat meningkat, kesejahteraan mulai dirasakan semua kalangan dan lainlain,
Meskipun kebijakan pemerintah tersebut bukanlah memberikan tanah
sebagai hak milik bagi masyarakat