IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember (Studi Deskriptif Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember)
Abstract
Kemiskinan merupakan permasalah sosial yang sudah terjadi di Indonesia
sejak lama. Upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan Indonesia dengan
mengeluarkan program keluarga harapan (PKH). Program tersebut bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengubah perilaku
peserta PKH. PKH merupakan program bantuan bersyarat untuk masyarakat
miskin yang mempunyai balita ibu hamil agar dapat mengakses bidang kesehatan
serta masyarakat miskin yang mempunyai anak sekolah SD, SMP dan SMA agar
mengakses bidang pendidikan. Rendahnya sumberdaya manusia yang dimiliki
masyarakat Arjasa membuat masyarakat kesulitan memahami program PKH.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses implementasi pelaksanan
Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Metode
penelitian ini yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik
penentuan informan melalui Proposive sampling dan pengumpulan data melalui
observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data penelitian ini
diawali pengumpulan data mentah, trankip data, pembuatan koding, kategorisasi,
penyimpulan data sementara, trianggulasi dan penyimpulan data akhir. Metode
keabsahan data mengunakan trianggulasi sumber. berdasarkan hasil penelitian
menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan
Arjasa kurang berjalan optimal karena dalam proses pelaksanaan masih terdapat
permasalahan sehingga tujuan PKH masih jauh dari harapan. Tahapan
pelaksanaan PKH di Kecamatan Arjasa adalah (1) Persiapan melalui perekrutan
pendamping dan bimbingan teknik pendamping, (2) Pengembangan kontak
melalui sosialiasai kepada perangkat desa, servis provider ( kesehatan dan
pendidikan) dan calon peserta PKH, (3) Pengumpulan data dan informan dalam
penetepan peserta PKH berasal dari BPS yang di validasi oleh pendamping
tentang syarat PKH. (4) Pelaksanaan program melalui pembentukkan kelompok,
penyaluran bantuan, verifikasi kesehatan dan pendidikan, penangguhan dan
pembatan, pemutakhiran data, pengaduan, pertemuan kelompok serta pelaksanaan
FDS( Family development System). (5) evaluasi berdampak pada meningkatnya
partisipasi dan kesadaran masyarakat tentang pendidikan dan kesehatan. (6)
terminasi terjadi apabila peserta PKH sudah tidak mempunyai syarat PKH lagi
yaitu syarat pendidikan dan kesehatan.