Diskriminasi Etnis Rohingya Oleh Pemerintah Myanmar
Abstract
Setiap manusia memiliki hak untuk dapat hidup sejajar dengan manusia lainnya, tanpa melihat dari mana dia berasal, ras, agama atau jenis kelamin. Keadaan tersebut telah terjamin dalam konstitusi setiap negara, bahkan untuk level di atas negara sekalipun seperti organisasi internasional, terdapat beberapa peraturan yang memberikan jaminan perlakuan setiap manusia secara sejajar seiring dengan semakin majunya peradaban hidup manusia. Tetapi meskipun kondisi saat ini telah menunjukkan perkembangan cukup pesat peradaban hidup manusia, hal itu tidaklah menjamin bahwa setiap negara di dunia ini memberi perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia secara utuh, bahkan tidak jarang suatu negara secara sengaja menerapkan berbagai kebijakan untuk mempersulit kehidupan warganya disebabkan bermacam alasan. Keadaan inilah yang terjadi pada warga etnis Rohingya di Myanmar, selama bertahun-tahun mereka mengalami perlakuan diskriminatif dari pemerintah setempat bahkan saking sewenangnya tindakan pemerintah setempat dan telah berlangsung cukup lama, keberadaan warga etnis Rohingya di negara bagian Arakan, kini terancam. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya faktor penyebab terjadi tindakan diskriminatif tersebut. Jika melihat secara lebih teliti, maka didapat fakta bahwa pemerintah yang melaksanakan kebijakan diskriminatif terhadap etnis Rohingya didorong oleh tiga faktor yaitu: faktor sejarah, faktor politik, faktor ekonomi. Faktor sejarah adalah keinginan untuk membalas kekecewaan pada masa penjajahan Inggris dan ini dilampiaskan melalui pemberlakuan tindakan diskriminatif terhadap etnis Rohingya. Faktor politik adalah keinginan kelompok militer mempertahankan dominasinya, faktor ekonomi adalah keinginan kelompok militer menguasai ladang gas alam dan situs Buddha Mahamuni di wilayah Arakan.