dc.description.abstract | Didalam perkembangan jaman sekarang pasti semua orang mengenal
perbankan dan juga sebagian orang yang membutuhkan bank salah satunya
sebagai tempat meminjam uang (kredit) karena bank merupakan suatu lembaga
yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dan
pihak-pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar
lalu lintas pembayaran. Dalam UU No. 14 Tahun 1967 maupun UU Perbankan
(UU No.7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998) pengertian bank pada
pokoknya sama, hanya berbeda dalam UU perbankan yang sekarang
menghilangkan kedudukannya sebagai lembaga keuangan dan diganti istilahnya
dengan badan usaha. Dengan penggantian istilah tersebut, arahanya menjadi lebih
jelas dari pada pengertian yang dirumuskan pada waktu lalu. Adapun pengertian
bank sebagaimana Pasal 1 angka 2 UU Perbankan yang dimaksud bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Meskipun bank mencari keuntungan dari usahanya mengelola dana dari
masyarakat, namun di sisi lain bank mempunyai kewajiban untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat. Dengan memberikan failitas kredit kepada masyarakat
diharapkan usahanya dapat meningkat. Meningkatnya usaha masyarakat
menunjukakan adanya peningkatan kemakmuran masyarakat disekitarnya. Hingga
sampai saat ini perekonomian tidak dapat dipisahkan dari dunia perbankan.
Dikaitkan dengan masalah pendanaan, hampir semua aktivitas usaha
memanfaatkan jasa dari perbankan sebagai lembaga keuangan yang menjamin
berjalannya aktivitas suatu usaha. Seperti para pengusaha mikro yang biyasanya
memanfaatkan bank sebagai jalan alternatif untuk memulai usahanya dengan cara
meminjam uang (kredit) ke bank untuk menjadikan modal dalam usaha yang akan
dilakukanya. karena usaha mikro merupakan usaha yang memiliki kinerja yang lebih baik di tinjau dari kinerja yang produktif dalam meningkatkan tingkat
produktifitas tinggi di sela-sela usaha besar | en_US |