dc.description.abstract | Bank adalah badan usaha yang berperan sebagai penghimpun dana berupa tabungan dan sebagai penyalur dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sistem perbankan di Indonesia menganut dua sistem yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank syariah tidak jauh berbeda dengan bank konvensional, bank syariah melakukan kegiatan berdasarkan prinsip bagi hasil sedangkan bank konvensional menggunakan sistem bunga. Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat dengan ditandai munculnya bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat Indonesia, kemudian bank syariah kedua yaitu Bank Syariah Mandiri dan bank syariah ketiga yaitu Bank Mega Syariah dan seterusnya. Perkembangan ini diikuti oleh pertumbuhan jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh wilayah indonesia. Pertumbuhan jaringan kantor yang mengalami fluktuasi secara tidak langsung menyebabkan terjadinya persaingan antar bank syariah dalam upaya peningkatan pendapatan bank syariah. Pendapatan yang mengalami peningkatan akan berpengaruh pada laba bersih yang diperoleh bank syariah.
Besarnya laba yang diperoleh bank syariah dapat dilihat dari besarnya dana yang disalurkan kepada masyarakat melalui produk-produk pembiayaan. Berdasarkan data statistik Bank Indonesia, pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah dan ijarah merupakan pembiayaan yang sering digunakandan mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasarkan tingkat kepastian dari hasil yang diperoleh kontrak bisnis dibedakan menjadi dua yaitu natural uncertainty contracts dan natural certainty contracts. Pembiayaan yang disalurkan oleh bank kepada masyarakat memiliki dua kemungkinan yaitu berpotensi menghasilkan keuntungan dan tidak menghasilkan keuntungan. keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari pembiayaan-pembiayaan yang disalurkan oleh bank akan mempengaruhi laba bersih yang dihasilkan bank syariah. Besarnya dana yang disalurkan kepada masyarakat akan mempengaruhi tingkat pendapatan yang diperoleh bank dan akan berpengaruh terhadap laba bersih Bank Umum Syariah di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis signifikan positif pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah dan ijarah terhadap laba bersih Bank Umum Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan paradigma positivisme dengan pendekatan kuantitatif. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatori yang dilakukan untuk menguji hipotesis penelitian terdahulu dengan menggambarkan hubungan sebab akibat antara variabel independen terhadap variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia sedangkan teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling. Jumlah sampel yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan adalah sebanyak 5, yaitu meliputi Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Central Asia Syariah. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan negatif terhadap laba bersih sedangkan pembiayaan mudharabah berpengaruh signifikan positif terhadap laba bersih Bank Umum Syariah di Indonesia. dua variabel yaitu pembiayaan musyarakah dan pembiayaan ijarah tidak berpengaruh signifikan positif terhadap laba bersih Bank Umum Syariah di Indonesia. | en_US |