dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PSAK 109 tentang
akuntansi zakat, infak/sedekah yang dibuat oleh pemerintah bersama dengan IAI yang
dijadikan sebagai pedoman untuk pembuatan laporan keuangan pada Organisasi
Pengelola Zakat sudah diterapkan pada Badan Amil Zakat Kabupaten Banyuwangi .
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan obyek penelitian yaitu
Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Banyuwangi. Data didapat dari hasil
wawancara dan observasi langsung yang nantinya dianalisis secara deskriptif
analitis.Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Akuntansi terhadap dana zakat
yang dilakukan BAZDA Kabupaten Banyuwangi berdasarkan nilai dasar tunai
(cash basic). Dan dalam proses pelaporannya BAZDA Kabupaten Banyuwangi
hanya membuat laporan sumber dan penggunaan dana dan laporan penerimaan
dan penggunaan dana. Dana BAZDA Kabupaten Banyuwangi dalam pelaporan
keuangannya belum membuat lima laporan keuangan menurut PSAK No. 109
diantaranya adalah neraca, laporan sumber dan penggunaan dana, laporan
perubahan dana asset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan
keuangan. | en_US |