| dc.description.abstract | Pada era globalisasi ini tingkat kebutuhan masyarakat dari tahun ke tahun selalu bertambah. Hal tersebut juga diikuti oleh perubahan harga yang bervariasi, terkadang  mengalami  kenaikan  maupun  penurungan  harga  secara  signifikan. Tetapi  fenomena  itu  tidak  menghentikan  seseorang  untuk  terus  melakukan aktivitas jual beli segala kebutuhan, terutama pada kebutuhan primer. Namun dari dulu hingga sekarang permasalahan yang masih terus berlangsung seperti sudah menjadi hal yang lumrah yaitu kesulitan ekonomi dalam memenuhi segala kebutuhan. Dahulu jika masyarakat sedang mengalami kesulitan hidup dalam segi keuangan khususnya, maka yang terlintas dalam pikiran adalah bagaimana cara mendapatkan uang dengan cepat untuk bisa memenuhi kebutuhannya apalagi jika itu kebutuhan yang sifatnya sangat mendesak. Jalan satu-satunya adalah dengan meminjam uang.
Sebelum banyak berdirinya kantor atau tempat yang   menyediakan pelayanan pinjaman uang seperti sekarang ini, dulu masyarakat meminjam uang kepada orang yang keadaan ekonominya lebih tinggi daripada mereka, tetapi pada zamannya tidak sedikit orang-orang seperti itu menyalahgunakan jasa yang diberikan kepada masyarakat guna memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak berlandaskan suatu hal. Seperti memberi bunga dengan tingkat yang cukup tinggi sehingga menjerat kelangsungan hidup masyarakat kaum bawah, oleh karena itu istilah rentenir muncul didedikasikan terhadap kaum-kaum yang suka membungakan uang dan memakan uang riba dari orang lain. Lambat tahun seiring perkembangan zaman rentenir pun mulai hilang sedikit demi sedikit dari ketenarannya, karena selain tidak disukai semua kalangan terutama kalangan bawah,  juga sistem  pengembalian  uang  yang diberikan semaunya sendiri  dan sudah tidak efisien lagi jika diterapkan pada saat ini. (id.wikipedia.org) | en_US |