dc.description.abstract | Paradigma pemotongan tarif yang dapat menstimulus penerimaan pajak menjadi topik
yang banyak diperdebatkan oleh banyak ekonom di dunia, selain itu pemotongan
tarif juga menjadi tren di banyak negara. Teori kurva Laffer merupakan teori tarif
pajak yang paling populer dan banyak menuai perdebatan sejak Jude Wanniski
memuat teori tersebut pada tahun 1978. Berdasarkan teori Kurva Laffer, tarif
memiliki kurva melengkung dalam mempengaruhi penerimaan pajak sehingga ada
satu level tarif yang dapat memaksimalkan penerimaan pajak. Reformasi perpajakan
di Indonesia pada tahun 2008 yang memangkas tarif pajak terutama tarif PPh OP
merupakan hal yang penting untuk diteliti karena kebijakan ini masih baru
diterapkan. Fokus pada penelitian ini adalah meneliti pengaruh perubahan tarif
terhadap penerimaan PPh OP di 10 kabupaten/kota yang berada dalam pengawasa
DJP Kanwil Jawa Timur III dengan pendekatan teori kurva laffer dan menggunakan
data panel. Analisis regresi polinomial dipilih untuk mengetahui tarif untuk
memaksimalkan penerimaan PPh OP. Estimasi model menggunakan metode OLS,
FEM dan REM. Metode REM merupakan metode terbaik dalam penelitian ini. Hasil
analisis menunjukan bahwa perubahan tarif memiliki pengaruh signifikan terhadap
penerimaan PPh OP di Jawa Timur. Tarif untuk memaksimalkan penerimaan PPh OP
adalah 8,56%. Tarif maksimum ini lebih tinggi daripada tarif rata-rata di 10
kabupaten/kota dalam wilayah penelitian. | en_US |