dc.description.abstract | Bank syariah sebagai sebuah perusahaan yang profit oriented dituntut untuk
tetap menjaga komitmennya terhadap nilai-nilai spiritual dan melaksanakan
seluruh aktivitasnya berdasarkan maqashid syariah. Inti dari maqashid syariah
adalah kemaslahatan, yaitu memberikan perlindungan terhadap lima hal yang
pokok di antaranya adalah penjagaan terhadap agama, jiwa, harta, akal, dan
keturunan. Konsep ini mengacu pada pemikiran Abu Zahrah yang menyatakan
bahwa hukum-hukum dalam syariat Islam bertujuan untuk pendidikan bagi
individu (tahdzib al-fard), penciptaan keadilan (iqamah al-‘adl) dan pencapaian
kesejahteraan (jalb al-maslahah). Perbankan syariah memerlukan pendekatan
secara khusus yang dapat membedakannya dengan perbankan konvensional agar
dapat beroperasi sesuai dengan tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia dengan pendekatan
Sharia Maqashid Index yang ditinjau dari tujuan pendidikan individu, penciptaan
keadilan, dan pencapaian kesejahteraan selama tahun 2010-2014.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan deskriptif
kuantitatif. Populasi yang ditentukan dalam penelitian adalah bank umum syariah
di Indonesia. Sampel yang diambil adalah sebanyak delapan bank umum syariah.
Metode sampling yang digunakan adalah metode purposive sampling. Jenis data
yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan (annual
report) bank umum syariah periode 2010-2014 yang diunduh dari official website
bank umum syariah yang bersangkutan. Data mengenai daftar bank umum syariah
di Indonesia diperoleh dari Data Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2015. Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif The Simple Additive Weighting (SAW) atau metode
penjumlahan terbobot. Metode tersebut mengharuskan pembuat keputusan
menentukan bobot tujuan dan rasio yang sesuai dengan atributnya. Skor total
untuk indikator kinerja diperoleh dari penjumlahan hasil perkalian antara bobot
tujuan dan rasio setiap atribut yang telah diukur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Panin Syariah memiliki skor
Sharia Maqashid Index (SMI) tertinggi dibanding ketujuh bank umum syariah
lainnya. Kinerja perusahaan yang sangat baik ini ditunjang oleh adanya penerapan
strategi yang tepat pula, di antaranya: (i) mengoptimalisasikan modal, (ii)
mengembangkan produk-produk pembiayaan yang beragam, serta (iii) menjaga
semangat kemitraan dengan lembaga keuangan syariah terkait. Secara umum,
perbankan syariah di Indonesia telah mengaktualisasikan ketiga tujuan syariah
secara optimal, sehingga ke depannya pencapaian yang baik ini perlu
ditingkatkan. | en_US |