ANALISIS STRUKTUR PENERIMAAN DAERAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2000-2009
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur penerimaan daerah Kabupaten
Jembrana masih didominasi oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat. Sementara
itu, PAD sebagai penerimaan asli daerah mengalami peningkatan secara signifikan
tiap tahunnya. Walaupun besarnya lebih rendah dibandingkan dengan besarnya
transfer pemerintah pusat. Secara umum penerimaan daerah mengalami peningkatan
sejak diterapkannya sistem desentralisasi. Peningkatan tersebut dilakukan dengan
melakukan efisiensi pada realisasi pengeluaran pemerintah daerah, sehingga tercapai
optimalisasi anggaran tiap tahunnya.
Sementara itu, mengkaji lebih dalam pada komponen penyusun PAD
Kabupaten Jembrana yang terdiri dari tiga komponen besar yaitu pajak daerah dan
Retribusi Daerah, laba BUMD dan penerimaan lain-lain yang sah, diperoleh hasil
bahwa terdapat dominasi komponen penerimaan lain-lain dalam sepuluh tahun
terakhir ini. Pajak dan retribusi daerah sebagai komponen penerimaan asli daerah
dalam pelaksanaannya belum mencapai optimalisasi sehingga kontribusi pajak masih
tergolong rendah. Di samping itu, retribusi daerah pada tahun 2000 dan 2001
merupakan komponen yang paling mendominasi dalam PAD Kabupaten Jembrana.
Namun pada tahun selanjutnya mengalami penurunan.
Melalui sudut pandang keuangan, dapat diketahui rasio penerimaan daerah
dalam hal ini adalah rasio PAD dalam pembentukan PDRB Kabupaten Jembrana
tahun 2000-2009. Perkembangan rasio PAD dalam pembentukan PDRB
memperlihatkan trend yang semakin meningkat. Secara umum terlihat bahwa rasio
PAD terhadap PDRB mengalami kenaikan tiap tahunnya. Ini menunjukkan PAD
memiliki pengaruh yang semakin menguat dalam pembentukan PDRB kabupaten
Jembrana. Fakta tersebut dikuatkan dengan hasil analisis kausal yang membuktikan
adanya pengaruh antara penerimaan daerah terhadap PDRB baik secara keseluruhan
dan komponen-komponen penyusun penerimaan daerah. Hubungan antara PDRB
dengan pajak daerah merupakan hubungan secara fungsional, karena pajak daerah
sebagai komponen PAD merupakan fungsi dari PDRB, yaitu dengan meningkatnya
PDRB akan menambah penerimaan pemerintah dari pajak daerah.