dc.description.abstract | Substansi perkawinan adalah pembentukan keluarga baru.
Akan tetapi, upacara dan ritualnya bersifat khas budaya. Artinya,
di samping persamaannya yang besar dengan yang dipraktikkan
oleh kelompok lain di sekitarnya, sekelompok
masyarakat kadang-kadang memiliki cara dan ciri tersendiri
dalam melaksanakan upacara perkawinan. Dengan demikian,
apabila
orang luar
Upacara perkawinan sebagai produk budaya tidak dapat
terpisah dari budaya masyarakat. Upacara tersebut berfungsi
sebagai wadah aspirasi sosial, dan wadah penyingkapan budaya
yang diciptakan oleh masyarakat. Oleh karena itu,
melalui upacara perkawinan dapat diketahui budaya dan perilaku
sosial
suatu masyarakat.
Sehubungan dengan hadirnya buku kecil ini, penyusun sangat
bersyukur karena telah diberi kesempatan menulis buku
ini. Buku ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang
penyusun lakukan tahun 2009. Dari penelitian yang penyusun
lakukan ada fenomena yang khas dalam upacara
perkawinan di daaerah Tapal Kuda, yang hal itu perlu
penyusun sebar luaskan. Salah satunya adalah tata cara dalam melamar. Bahasa yang digunakan untuk melamar adalah
bahasa ibarat, gaya retorisnya bergaya tidak langsung,
dan majas yang digunakan adalah majas metafora. Penyusun
berharap buku kecil ini dapat menjadi bahan tambahan
dalam upaya memahami upacara perkawinan di
Tapal Kuda. | en_US |