PELAKSANAAN ADMINISTRASI SIMPAN PINJAM UNTUK PARA ANGGOTA KOPERASI KPRI BIMA DI JEMBER
Abstract
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan atas azas kekeluargaan. Selanjutnya penjelasan pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran rakyatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan, dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah Koperasi. Penjelasan pasal 33 juga menempatkan koperasi baik sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. (UUD 1945, Penjelasan pasal 33)