PROSEDUR ADMINISTRASI PEMEBERIAN KREDIT (PINJAMAN) DAN PERLUNASANNYA PADA PERUM PEGADAIAN CABANG BONDOWOSO
Abstract
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan bukan Bank, yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa berupa pemberian kredit atas dasar hukum gadai. Dalam hal ini, pegadaian harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka turut menciptakan stabilitas ekonomi yang seimbang. Kegiatan pemberian kredit yang dilakukan hams sesuai dengan prosedur yang ada. Berdasarkan uraian diatas yang diperoleh dari hasil Praktek Kerja Nyata tentang Pelaksanaan Administrasi Keuangan yang dilaksanakan di Perum Pegadaian Cabang Bondowoso, dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Administrasi Pemberian kredit a. Penaksir menetapkan besarnya nilai taksiran barang jaminan kemudian ditulis dalam Surat Bukti Kredit. b. Berdasarkan Surat Bukti Kredit dicatat dalam Laporan harian kas, BKP, Rekapitulasi kredit, lkhtisar kredit dan pelunasan. c. Bagian gudang menerima barang jaminan dan dicatat dalam buku gudang. 2. Administrasi Pelunasan Kredit a. Berdasarkan Surat Bukti Kredit dihitung sewa modal dan uang yang hams dibayar oleh nasabah. b. Berdasrkan Surat Bukti Kredit badan dicatat dalam BKP dan kitir tengahnya digunakan sebagai dasar pengeluaran barang jaminan oleh bagian gudang. c. Kitir Surat Bukti Kredit diserahkan kepada nasabah untuk mengambil barang jaminan.
Collections
- DP-Financial Management [400]