PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGUPAHAN PADA PT.PERHUTANI (PERSERO) KPH JEMBER
Abstract
Upah pekerja kontrak ditetapkan atas dasar UMP ( Upah Minimum PT. Perhutani ), prosedur perhitungannya dikerjakan oleh bagian urusan pegawai untuk kemudian dibuat blanko serta pengisiannya, untuk pembayaran upah tersebut dilakukan oleh bagian keuangan pada tanggal 1, untuk uang lembur ditetapkan sebesar Rp. 1.300 / jam dan bagi karyawan yang lembur di atas 5 jam diberi uang makan sebesar Rp. 2.750 / hari. Untuk upah harian, pada dasarnya ditentukan oleh tingkat pendidikan dan juga lamanya masa kerja masing-masing karyawan, selain itu juga ditambah dengan tunjangan jamsostek dan tunjangan-tunjangan lainnya sehingga diperoleh upah kotor yang harus dipotong pajak dan 2 % tunjangan jamsostek sehingga diperoleh upah bersih.
Collections
- DP-Company Management [469]