PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS TUNJANGAN KOMPENSASI KARYA UNTUK PEGAWAI GOLONGAN Ill PADA BAGIAN PROYEK P2AT (PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN AIR TANAH) WILAYAH BESUKI DI JEMBER
Abstract
Pembangunan nasional memerlukan dana dalam jumlah besar, yang pelaksanaannya terus berlandaskan kemampuan sendiri, sedanqkan bantuan luar negeri merupakan pelengkap, sehingga dipertukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengumpulkan dana yang bersumber pada penerimaan dalam negeri khususnya dari sektor pajak. Salah satu faktor yang dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak adalah persepsi yang benar dan positif dari para wajib pajak terhadap sistem perpajakan, dalam hal ini Sistem Self Assesment, yang artinya suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutanq ke kas negara