dc.description.abstract | Perkembangan perekonomian di Indonesia yang belum pulih
betul sejak krisis ekonomi moneter yang melanda banyak negara pada
akhir dekade 1990-an membuat lembaga keuangan berperan penting
dalam pemulihan perekonomian di Indonesia. Salah satunya adaJah
lernbaga keuangan merupakan penyedia dana guna membiayai kegiatan usaha yang makin berkembang. Begitu banyaknyalembaga keuangan baik lembaga keuangan
bank maupun lembaga keuangan non bank, menurut Undang-undang
No.7 Tahun 1992 yang diperbaharui dengan Undang-undang No. 10
Tahun 1998 tentang perbankan, bank didefinisikan sebagai badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mcnyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatan taraf hidup
masyarakat, sehingga pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan
atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran. | en_US |