dc.description.abstract | Dewasa ini bangsa Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala bidang. Seiring dengan perkembangan pembangunan banyak berdiri perusahaan atau badan usaha, baik yang bergerak dibidang industri maupun yang bergerak dibidang jasa. Setiap badan usaha yang didirikan mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari bentuk badan usaha itu sendiri. Adapun bentuk badan usaha yang ada dalam tatanan perekonomian Indonesia antara Iain Badan usaha milik negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Koperasi dan Badan usaha yang dimodali oleh pihak negara bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan Badan Usaha Milik Negara yaitu perusahaan Jawatan, Perusahaan Umum, Perusahaan perseroan dan Perusahaan Daerah. Berdirinya Badan Usaha Milik Negara khususnya Perusahaan perseroan bertujuan melayani kepentingan umum dan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan. Dan agar tujuan tersebut terwujud perlu adanya kelangsungan hidup dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Hal ini tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya keuntungan, sebab keuntungan merupakan pencerminan dari kegiatan usahanya. | en_US |