Show simple item record

dc.contributor.advisorSulistiyo, Agung Budi
dc.contributor.advisorWasito
dc.contributor.authorWahyudi, Firman
dc.date.accessioned2016-05-16T01:46:04Z
dc.date.available2016-05-16T01:46:04Z
dc.date.issued2016-05-16
dc.identifier.nim080810391132
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73976
dc.description.abstractPerbankan syariah muncul sebagai reaksi adanya praktek perbankan konvensional yang bertumpu pada bunga di mana bunga yang dianggap riba ini kurang memberikan keadilan kepada masyarakat dan hanya menguntungkan pihak perbankan saja. Oleh karena itu bank syariah muncul dengan menawarkan sistem bagi hasil yang dianggap lebih adil atau dikenal dengan profit and loss sharing dan merupakan core product perbankan syariah. Akan tetapi pada kenyataannya bank syariah belum mengedepankan sistem bagi hasil yang benar. Kurang diminati sistem bagi hasil karena pembiayaan ini mengandung resiko tinggi dan memiliki jangka waktu yang lebih lama/panjang. Implementasi dari alternatif ini adalah dikembangkannya kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah, yaitu bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara islam. Bank syariah dalam operasinya tidak didasarkan atas metode bunga, melainkan metode bagi hasil yang terbukti mampu bertahan pada saat krisis finansial terjadi. Pada saat itu bank syariah mengalami pertumbuhan yang baik, hal ini ditandai dengan munculnya bank-bank syariah baru. Bank syariah ini menawarkan berbagai macam produk yang bervariatif dan mampu bersaing dengan produk bank konvensional. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menentukan nisbah bagi hasil pada dua produk bank syariah yaitu pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Bank syariah yang dijadikan objek penelitian adalah Bank Syariah Mandiri. Penulis memilih bank tersebut karena merupakan bank syariah yang besar dan berkembang pesat serta sudah memiliki banyak nasabah. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara langsung kepada pihak marketing khususnya bagian pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah adalah jumlah nominal yang diminta oleh nasabah, proyeksi keuntungan usaha nasabah, perkiraan omset usaha nasabah, cash flow usaha nasabah, modal kerja usaha nasabah, kontribusi modal (dana) bank, besarnya keuntungan yang dikehendaki bank, jangka waktu pembiayaan, prospek usaha yang akan dijalankan nasabah, dan investment rate. Sedangkan pada pembiayaan musyarakah adalah cash flow usaha nasabah, besarnya keuntungan yang dikehendaki bank, jumlah nominal pembiayaan musyarakah yang diminta oleh nasabah, propek usaha yang akan dijalankan nasabah, perkiraan omzet usaha nasabah, proyeksi keuntungan nasabah, resiko yang dialami dalam pembiayaan musyarakah, kebutuhan dana bank secara keseluruhan, kontribusi modal (dana) bank, kebutuhan rill modal kerja usaha nasabah, jangka waktu pembiayaan, kelayakan usaha yang akan dijalankan, invesment rate, dan reputasi nasabah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectNisbah Bagi Hasilen_US
dc.subjectMudharabahen_US
dc.subjectMusyarakaen_US
dc.titlePENENTUAN NISBAH BAGI HASIL PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH DAN PERLAKUAN AKUNTANSINYA PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record