PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN TERHADAP PENGAWASAN DEWAN PADA KEUANGAN DAERAH DENGAN VARIABEL MODERATING KOMITMEN ORGANISASI, AKUNTABILITAS PUBLIK, PARTISIPASI MASYARAKAT, DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pengetahuan tentang
anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah (APBD) yang dimoderasi oleh
komitmen organisasi, akuntabilitas publik, dan transparansi kebijakan publik.
Objek penelitian ini yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
dan Kabupaten Blitar. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota DPRD
Kota dan Kabupaten Blitar yang berjumlah 75 orang. Pengambilan sampel
menggunakan metode purposive sampling, sehingga dari total populasi, sebanyak
47 orang yang dijadikan sebagai responden untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang terdapat dalam kuesioner. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan kuesioner yang disebarkan secara langsung kepada responden. Dan
metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan
program SPSS.
Terdapat beberapa hasil yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini yaitu hasil
pengujian hipotesis pertama yaitu pengetahuan tentang anggaran berpengaruh
terhadap pengawasan keuangan daerah. Hasil pengujian hipotesis kedua yaitu
komitmen organisasi berpengaruh terhadap hubungan pengetahuan tentang
anggaran dengan pengawasan keuangan daerah. Hasil pengujian hipotesis ketiga
yaitu akuntabilitas publik tidak berpengaruh terhadap hubungan pengetahuan
tentang anggaran dengan pengawasan keuangan daerah. Hasil pengujian hipotesis
keempat yaitu transparansi kebijakan publik tidak berpengaruh terhadap hubungan
pengetahuan tentang anggaran dengan pengawasan keuangan daerah.