MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN PERALATAN KANTOR DI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XII (PERSERO) KEBUN MUMBUL JEMBER
Abstract
Kegiatan dalam Praktek Kerja Nyata meliputi : 1) membantu Administrasi
Perkantoran yaitu pembuatan berita acara permintaan barang, pembuatan laporan
manajemen, dan pengarsipan. 2) mempelajari unsur-unsur terkaitnya dengan PPN
mulai dari proses pengadaan barang,pengenaan PPN, Pemungutan, Penyetoran dan
Pelaporannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT.Perkebunan Nusantara XII( persero) Kebun Mumbul Jember merupakan
salah satu wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan
baik.PT.Perkebunan Nusantara XII (persero) Kebun Mumbul Jember melakukan
pembayaran pada tanggal 5 februari 2008 sebesar Rp.4.130.000,00 termasuk PPN
atas pengadaan peralatan kantor kepada Percetakan & Toko buku “ DJEMBER “
yang sebagai rekanan, setelah melakukan pembayaran PTPN XII (persero) Kebun
Mumbul Jember menerima tanda bukti berupa Faktur Pajak Standar dari Percetakan
& Toko buku “ DJEMBER”, setelah satu minggu melakukan pembayaran PTPN XII
(persero) Kebun Mumbul Jember menerima Surat Setoran Pajak yang sebagai tanda
bukti penyetoran, sedangkan penyetoran tersebut dilakukan oleh Percetakan & Toko
buku “ DJember “. PTPN XII (persero) Kebun Mumbul Jember mengirim laporan
yang berbentuk memo yang isinya berupa Faktur Pajak Standar dan Surat Setoran
Pajak kepada Kantor Direksi Surabaya sebagai bentuk pelaporan atas pengadaan
peralatan kantor di PTPN XII (persero) Kebun Mumbul Jember selama bulan
februari. Kantor Direksi Surabaya mengirimkan memo berupa rekening Koran
kepada PTPN XII ( persero) Kebun Mumbul Jember untuk dicatat dalam pembukuan.
Berdasarkan penjelasan diatas administrasi perpajakan atas pemungutan PPN atas
pengadaan peralatan kantor di PTPN XII (persero) kebun mumbul jember telah sesuai
dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku.
Collections
- DP-Taxation [889]