dc.description.abstract | Jaminan Kesehatan Nasional memberikan manfaat jaminan komprehensif bagi
peserta yang terdiri atas 2 jenis manfaat, yaitu manfaat medis dan non
medis.Manfaat non medis berupa akomodasi dan ambulan.Manfaat medis yang
diberikan berupa pelayanan kesehatan yang komprehensif meliputi promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan promotif melalui upaya kesehatan
masyarakat dan upaya kesehatan perorangan menjadi sangat penting terutama
untuk mendukung diberlakukannya Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN),sebesar apapun biaya kesehatan yang dikumpulkan melalui iuran, tentu
akan habis jika tidak disertai peningkatan upaya promotif. Dampak yang mungkin
terjadi apabila tidak dilakukannya upaya promotif antara lain, APBN berpotensi
jebol karena rakyat makin banyak yg sakit, visi Kementrian Kesehatan untuk
Indonesia Sehat akan sulit terwujud karena Public Healthdiabaikan (Supratman,
2015). | en_US |