MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN RETRIBUSI HARIAN PASAR UMUM PADA UNIT PASAR TEGAL BESAR DINAS PASAR KABUPATEN JEMBER
Abstract
Proses desentralisasi pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat
terhadap pemerintah daerah sebagai wujud nyata dari pelaksanaan otonomi daerah
memberikan konsekuensi pemerintah daerah dapat menyelenggarakan
pemerintahannya sendiri. Setiap daerah tingkat I (provinsi) ataupun daerah tingkat
II (kabupaten kota madya) mempunyai kewenangan yang lebih besar untuk
menentukan, mengurus dan mengatur rumah tangganya sehubungan dengan
Otonomi Daerah. Otonomi daerah merupakan pemberdayaan daerah dalam
pengambilan keputusan daerah yang lebih leluasa untuk mengelola sumber daya
yang dimiliki dengan potensi dan kepentingan daerah itu sendiri. Salah satu tolak
ukur untuk melihat kesiapan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah
dengan mengukur seberapa besar kemampuan keuangan suatu daerah untuk
menyelenggarakan otonomi daerah. Sumber keuangan tersebut salah satunya
berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu penyuplai utama PAD
diantaranya adalah Retribusi Pasar Umum dan Pasar Hewan. Praktek Kerja Nyata
(PKN) ini dilaksanakan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktek
Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Retribusi Harian Pasar
Umum pada Dinas Pasar Kabupaten Jember, serta untuk mengetahui sejauh mana
instansi tersebut melaksanakan kewajiban di bidang perpajakannya.