Show simple item record

dc.contributor.advisorAndianto, Mujiman Rus
dc.contributor.advisorWidjajanti, Anita
dc.contributor.authorFahmi, Iwan
dc.date.accessioned2016-02-01T08:53:45Z
dc.date.available2016-02-01T08:53:45Z
dc.date.issued2016-02-01
dc.identifier.nim100210402046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73131
dc.description.abstractKesantunan berbahasa ada di setiap situasi tutur, termasuk situasi tutur dalam sidang Paripurna DPR RI. Pada situasi tutur tersebut, ditemui tindak tutur tidak santun yang terindikisi melanggar prinsip kesantunan Leech. Tindak tutur tidak santun tersebut termanifestasikan ke dalam prinsip kesantunan Leech. Berdasarkan latar belakang di atas, fokus masalah penelitian ini ialah: 1) bagaimanakah realisasi ketidaksantunan berbahasa Indonesia berdasarkan prinsip kesantunan Leech? dan 2) bagaimanakah efek ketidaksantunan berbahasa Indonesia yang ditimbulkan dalam sidang Paripurna DPR RI? Rancangan penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Data dalam penelitian ini berupa tindak tutur dari para peserta pertuturan yang ada dalam sidang Paripurna DPR RI yang diindikasikan tidak santun. Sumber data penelitian berupa tindak tutur dari para peserta pertuturan yang terdapat dalam cuplikan video rekaman sidang Paripurna DPR RI yang diunduh dari youTube. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik simak catat. Proses analisis data dalam penelitian ini terdiri dari: 1) reduksi data, 2) penyajian data, 3) penarikan kesimpulan. Pada sidang Paripurna DPR RI terdapat tuturan yang melanggar ketiga maksim-maksim berikut: 1) pelanggaran maksim pujian terjadi karena, tuturan salah seorang anggota dewan KIH mengandung pemarkah ketidaksantunan berupa tindak tutur yang memaksimalkan cacian kepada pimpinan sidang; 2) pelanggaran maksim keraifan terjadi, karena tuturan pimpinan sidang mengandung pemarkah ketidaksantunan berupa tindak tutur yang memaksimalkan kerugian kepada orang lain atau anggota sidang lainnya; 3) pelanggaran maksim kesepakatan terjadi, viii karena salah seorang anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminimalkan kesepakatan dengan pimpinan sidang. Ketidaksantunan berbahsa Indonesia dalam sidang paripurna DPR RI menimbulkan efek di dalam persidangan paripurna tersebut. Efek yang ditimbulkan ialah sebagai berikut: 1) Efek pengabaian tidak merespon ditunjukkan oleh pimpinan sidang kepada salah seorang anggota dewan dari PDI-P mengenai apa yang dituturkan kepada dirinya; 2) efek mendebat terjadi ketika salah seorang anggota dewan dari PKB mengkritisi jalannya persidangan; 3) Efek pengolok-olokan di persidangan dialami oleh pimpinan sidang saat mempersilahkan partai Hanura untuk walk out dari persidangan; 4) Efek memprotes di persidangan dilakukan oleh salah seorang anggota dewan dari PDI-P kepada pimpinan sidang. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan: 1) Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan alternatif referensi dalam ilmu pragmatik. Khususnya materi ketidaksantunan berbahasa Indonesia berdasarkan prinsip kesantuna Leech; 2) Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan satu referensi untuk mengkaji aspek ketidaksantunan berbahasa lainnya yang belum diteliti oleh peneliti, ketidaksantunan pada objek penelitian lain dengan menggunakan teori kesantunan yang berbeda; 3) Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan salah satu referensi untuk menerapkan kesantunan ke dalam materi dan kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKESANTUNAN LEECHen_US
dc.titleKETIDAKSANTUNAN BERBAHASA INDONESIA DALAM SIDANG PARIPURNA DPR RI BERDASARKAN PRINSIP KESANTUNAN LEECHen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record