Show simple item record

dc.contributor.advisorSupatmoko, Djoko
dc.contributor.advisorKurrohman, Taufik
dc.contributor.authorMaulida, Tri Kurnia
dc.date.accessioned2016-02-01T05:36:14Z
dc.date.available2016-02-01T05:36:14Z
dc.date.issued2016-02-01
dc.identifier.nim110810301061
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73096
dc.description.abstractDiberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No.33 Tahun 2004 yang mulai diberlakukan pada bulan desember 2004 (RPJMN 2004-2009) mendukung kegiatan otonomi daerah yaitu dengan desentralisasi fiskal. UU No 33 Tahun 2004 menjelaskan bahwasannya desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu prinsip pelaksanaan desentralisasi fiskal adalah money follow function yang menjelaskan bahwa pemberian tugas dan kewenangan kepada pemerintah daerah (expenditure assignment) akan diiringi oleh pembagian kewenangan kepada daerah dalam hal penerimaan/pendanaan (revenue assignment). Pemerintah daerah selanjutnya melakukan pengelolaan atas dana perimbangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pembiayaan sebagai bentuk penerimaan daerah untuk digunakan dalam membiayai kegiatan-kegiatan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai tangan-tangan pemerintah daerah untuk menyalurkan fasilitas kepada masyarakat juga diberikan wewenang mengelola penerimaannya. Anddaran yang diberikan digunakan untuk xi membiayai program-program SKPD, dan sewajarnya, program yang dilakukan SKPD harus sesuai dengan RPJMD untuk bisa mencapai visi pemerintah daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang kesesuaian alokasi dana, program, dan capaian program dari SKPD di Kabupaten Jember dengan RPJMD untuk periode 2010-2015. Jenis penelitian ini adalah kualitatif evaluasi dengan mengunakan sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah analisis kesesuaian antara alokasi belanja program SKPD dengan pagu indikatif, kesesuaian program yang dibuat oleh masing-masing SKPD dengan Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan dalam RPJMD, dan kesesuaian antara target capaian program SKPD dengan realita capaan sampai akhir 2014. Hasil analisis tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil wawancara dengan Inspektorat Jember mengenai penilaian atas tiga SKPD tersebut. Hasil analisis sesuai dengan opini Inspektorat yaitu Dinas Pendidikan mendapat predikat A (Sangat Baik), Dinas Kesehatan mendapat predikat A yaitu sangat baik dengan catatan target kinerja belum seluruhnya sesuai dengan target yang ada di RPJMD, dan yang terakhir Bina Marga mendapat predikat B yaitu Baik dengan catatan bahwa sasaran dalam Renstra Bina Marga belum mencakup keseluruhan tujuan dari RPJMD sehingga belum sepenuhnya selaras dengan dokumen RPJMD, selain itu Bina Marga juga belum menetapkan target jangka menengahnya yaitu target jangka waktu 5 tahunan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAHen_US
dc.titleANALISIS KESESUAIAN ANTARA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2010-2015 DENGAN ALOKASI DANA, PROGRAM, DAN CAPAAN PROGRAM SATUANKERJA PERANGKAT DAERAH (Studi pada Kabupaten Jember)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record