dc.description.abstract | Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan penyakit kardiovaskuler yang
paling umum terlihat dalam praktek klinis. PJK ditandai dengan nyeri dada, rasa
yang tidak nyaman serta dada terasa tertekan (Spinler dan Denus, 2008). Menurut
Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik (2006) PJK adalah suatu istilah atau
terminologi yang digunakan untuk menggambarkan spektrum keadaan atau
kumpulan proses penyakit yang meliputi infark miokard dengan elevasi segmen ST
(STEMI), infark miokard dengan non elevasi segmen ST (NSTEMI) dan angina
pektoris tidak stabil.
Salah satu faktor risiko PJK adalah penyakit hipertensi (tekanan darah tinggi).
Hipertensi merupakan suatu keadaan dimana seseorang memiliki tekanan darah
sistolik 140 mmHg atau tekanan darah diastolik 90 mmHg, menggunakan obatobatan
antihipertensi atau telah dinyatakan sedikitnya dua kali oleh dokter atau
tenaga kesehatan profesional lainnya bahwa orang tersebut memiliki tekanan darah
tinggi. Hubungan antara tekanan darah dan risiko PJK berlangsung kontinyu,
konsisten dan independen. Semakin tinggi tekanan darah semakin tinggi risiko
sindrom koroner akut, gagal jantung, stroke, penyakit ginjal kronik. Jika tekanan
darah tidak dikontrol (tetap tinggi) dan dibiarkan tanpa perawatan tetap, jantung
harus memompa dengan sangat kuat untuk mendorong darah ke dalam arteri
sehingga dapat menyebabkan infark pada jantung (Chobanian et al., 2003). | en_US |