Show simple item record

dc.contributor.advisorSulianti, Diana
dc.contributor.authorRoviyana
dc.date.accessioned2016-01-26T04:59:53Z
dc.date.available2016-01-26T04:59:53Z
dc.date.issued2016-01-26
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/72367
dc.description.abstractBank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Transaksi yang dilakukan bank dengan para nasabahnya, dan setiap transaksi yang dilakukan harus disertari dengan bukti. Bukti-bukti transaksi yang telah dilakukan harus disimpan dengan baik agar sewaktu-waktu diperlukan dapat dengan mudah untuk menemukannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKREDIT MULTIGUNAen_US
dc.titlePROSEDUR PENATAAN ARSIP DENGAN SISTEM PENOMORAN PADA BAGIAN ADMINISTRASI KREDIT MULTIGUNA BANK JATIM CABANG JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record