PENGARUH KEBIJAKAN SUNSET POLICY TERHADAP FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Jember)
Abstract
Dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah
mengeluarkan kebijakan Sunset Policy dalam bidang perpajakan. Inti dari kebijakan
ini adalah adanya pengampunan pajak (tax amnesty). Kebijakan dalam bidang
perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan kemauan membayar (willingness to
pay) pajak dari wajib pajak.
Penelitian ini ditujukan untuk melihat bagaimana pengaruh kebijakan Sunset
Policy terhadap faktor – faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak.
Adapun faktor – faktor ini adalah kesadaran membayar pajak, pemahaman terhadap
peraturan perpajakan, dan persepsi yang baik atas efektivitas sistem perpajakan.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana dengan Kebijakan
Sunset Policy sebagai variabel independen serta kesadaran membayar pajak,
pemahaman terhadap peraturan perpajakan, dan persepsi yang baik atas efektivitas
sistem perpajakan sebagai variable dependen. Sampel yang dipergunakan adalah 40
wajib pajak orang pribadi yang diambil dengan cara purposive sampling.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan
antara Kebijakan Sunset Policy terhadap kesadaran membayar pajak, Kebijakan
Sunset Policy terhadap pemahaman terhadap peraturan perpajakan, dan Kebijakan
Sunset Policy terhadap persepsi yang baik atas efektivitas sistem. Hal tersebut
dibuktikan dengan nilai probabilitas uji T statistic dengan nilai di bawah 0,05
(signifikan pada α 5%)