STANDAR TEKSTUALITAS DALAM WACANA KAMPANYE PEMILU LEGISLATIF 2014 (STUDI KASUS DI BONDOWOSO)
Abstract
Iklan kampanye merupakan media massa yang digunakan oleh calon legislatif untuk menyampaikan visi dan misinya. Kegiatan kampanya yang menggunakan media iklan berupa: banner, baliho, poster, sepanduk, dan lain-lain, yang memuat tentang ajakan dan meyakinkan masyarakat untuk mendukung seseorang untuk menjadi anggota DPR RI dan DPRD. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis unsur-unsur wacana dengan menggunakan teori standar tekstualitas. Teori standar tekstualitas terdiri dari tujuh standar tekstualitas yaitu: (1) Kohesi, yaitu tersirat pengertian kepaduan, keutuhan. (2) Koherensi, yaitu pertalian makna atau isi kalimat. (3) Intensionalitas, yaitu berkenaan dengan sikap penghasil teks. (4) Keberterimaan, yaitu berkenaan dengan sikap penikmat atau penerima teks dalam hal ini masyarakat. (5) Informatifitas, yaitu berkenaan dengan tingkatan apakah peristiwa teks yang dihadirkan itu diharapkan atau tidak diharapkan, dikenal atau tidak dikenal. (6) Situasionalitas, yakni berkenaan dengan faktor-faktor yang membuat sebuah teks itu relevan dengan situasi kejadian. (7) Intertektualitas, yaitu berkenaan dengan faktor-faktor yang membuat pelaksanaan suatu teks bergntung pada pengetahuan dari suatu atau lebih teks yang dijumpai sebelumnya.
Penelitian dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu metode dan teknik penyediaan data, metode dan teknik analisis data, serta metode dan teknik penyajian hasil analisis data. Penyediaan data dilakukan dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan dengan teknik observasi lapang. Teknik observasi lapang menghasilkan data dokumentasi iklan kampanye calon legislatif di lapangan dan teknik wawancara untuk menghasilkan informasi terkait yang dibutuhkan dalam penelitian. Tahap analisis data dilakukan dengan menganalisis data yang diperoleh menggunakan
analisis konten/isi untuk menjawab permasalahan penelitian. Tahap penyajian data dilakukan dengan menyajikan hasil penelitian dengan metode deskriptif.
Wacana kampanye calon legislatif yang telah dideskripsikan berdasarkan tujuh standar tekstualitas wacana, dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Wacana yang memenuhi tujuh standar tekstualitas hanya pada wacana Hj. Nihayatul Wafiroh. Ma dari PKB dan Dra. Wiwit Rahmawati dari partai NasDem. (2) Wacana yang memenuhi enam standar tekstualitas yaitu wacana Drs. H. Soepeno Aji dari PKPI; Edy Sudiyanto dari PDI; Fery Firman Syah dari partai Demokrat; Adi Sasmito, S. Pd, MM dari partai NasDem; Andi Muh. Zuhry dari partai NasDem; dan Ali Makki dari partai Hanura. (3) Wacana yang memenuhi lima standar tekstualitas yaitu wacana Drs. Zaini Rahman, M,H. dari PPP; SY. Anas Thahir dari PPP; Yusub, S.Ip dari partai Hanura; Indah Prahari, SE. dari partai Gerindra; Amirudin dari PAN; Kukuh RaharDjo, ST, MMT dari partai Golkar; Drs. Hm. Nimanto dari partai Golkar; Wibowo dari partai NasDem; Ady Kriesna, SH. dari partai Golkar; Ketut Yudi Kartiko, S.Pi dari PKS; dan Mulyadi dari partai Demokrat. (4) Wacana yang memenuhi empat standar tekstualitas yaitu wacana Susono Yusuf dari PKB; Ir. M. Nasim Khan dari PKB; LH. Achmad Fadil Muzakki dari PKB; Djamal Aziz, B, Sc, SH. MH dari partai Hanura; Abdul Haq. As, S.Pd.I dari PPP; Titis Priyowati dari PDI; KH. Abdul Wahid Imam, S,Sos dari PKB; Dra. Hj. Dwi Puji Astuti dari partai Hanura; Suprapto, SE dari partai NasDem; Indah Tini dari partai NasDem; Selamet Subroto dari PKPI; dan Drs. Ec. Rudy Imam dari Partai Hanura. (5) Wacana yang memenuhi tiga standar tekstualitas yaitu wacana Drs.H. Adil Achmadiyono, M.Hum dari partai Demukrat; Supriadi, SH,MH dari PKB; Lita Gustiarini dari PDI; dan Rusdy Hasan dari PDI. (6) Wacana yang memenuhi dua standar tekstualitas yaitu wacana Endah Ilmiati, S.pd dari PPP dan Dody Sudaryadi dari partai Golkar. (7) Wacana yang memenuhi satu standar tekstualitas yaitu wacana Subangkit Adi Putra, ST dari partai Demokrat dan Anang Setiawan dari partai Bulan Bintang.