Diskriminasi Etnis Rohingya oleh Pemerintah Myanmar
Abstract
Setiap manusia memiliki hak untuk dapat hidup sejajar dengan manusia lainnya,
tanpa melihat dari mana dia berasal, ras, agama atau jenis kelamin. Keadaan tersebut
telah terjamin dalam konstitusi setiap negara, bahkan untuk level di atas negara
sekalipun seperti organisasi internasional, terdapat beberapa peraturan yang
memberikan jaminan perlakuan setiap manusia secara sejajar seiring dengan semakin
majunya peradaban hidup manusia. Tetapi meskipun kondisi saat ini telah
menunjukkan perkembangan cukup pesat peradaban hidup manusia, hal itu tidaklah
menjamin bahwa setiap negara di dunia ini memberi perlindungan terhadap hak-hak
dasar manusia secara utuh, bahkan tidak jarang suatu negara secara sengaja
menerapkan berbagai kebijakan untuk mempersulit kehidupan warganya disebabkan
bermacam alasan. Keadaan inilah yang terjadi pada warga etnis Rohingya di
Myanmar, selama bertahun-tahun mereka mengalami perlakuan diskriminatif dari
pemerintah setempat bahkan saking sewenangnya tindakan pemerintah setempat dan
telah berlangsung cukup lama, keberadaan warga etnis Rohingya di negara bagian
Arakan, kini terancam. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya faktor penyebab terjadi tindakan
diskriminatif tersebut. Jika melihat secara lebih teliti, maka didapat fakta bahwa
pemerintah yang melaksanakan kebijakan diskriminatif terhadap etnis Rohingya
didorong oleh tiga faktor yaitu: faktor sejarah, faktor politik, faktor ekonomi. Faktor
sejarah adalah keinginan untuk membalas kekecewaan pada masa penjajahan Inggris
dan ini dilampiaskan melalui pemberlakuan tindakan diskriminatif terhadap etnis
Rohingya. Faktor politik adalah keinginan kelompok militer mempertahankan
dominasinya, faktor ekonomi adalah keinginan kelompok militer menguasai ladang
gas alam dan situs Buddha Mahamuni di wilayah Arakan.